Target PAD Kabupaten Bandung 2026 Rp 2 Triliun, Fokus Pajak Daerah Tanpa Kenaikan Tarif

Wapenja.com/Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2026, dengan 54% di antaranya diproyeksikan berasal dari penerimaan pajak daerah. Menariknya, target ini akan dicapai tanpa menaikkan tarif pajak, melainkan melalui strategi optimalisasi dan inovasi sistem penerimaan.

Strategi Pemkab Bandung

  • Pemutakhiran data pajak: memperbaiki basis data objek dan subjek pajak agar lebih akurat.
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: lewat sosialisasi, edukasi, dan pengawasan yang lebih intensif.
  • Digitalisasi sistem penerimaan: memperluas penggunaan aplikasi pembayaran online untuk transparansi dan efisiensi.
  • Diversifikasi sumber PAD: menggali potensi non-pajak, seperti retribusi daerah, pengelolaan aset, dan kerja sama investasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menekankan bahwa pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. “Penerimaan pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik,” ujarnya.

Realisasi & Tantangan

  • Tahun 2025, PAD dari pajak mencapai Rp 1,07 triliun atau 72,64% dari target Rp 1,47 triliun.
  • Tantangan yang dihadapi:
    • Kepatuhan wajib pajak masih rendah.
    • Data pajak belum sepenuhnya mutakhir.
    • Sistem antar-OPD belum terintegrasi.
    • Ketergantungan tinggi pada dua sektor utama: BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Menariknya, target PAD 2026 justru turun dari Rp 2,2 triliun pada 2025, menyesuaikan kondisi ekonomi dan kebijakan nasional terbaru.

Penurunan Target Pajak

  • BPHTB: dari Rp 495,1 miliar menjadi Rp 325 miliar (turun Rp 170 miliar).
  • PBB-P2: dari Rp 200 miliar menjadi Rp 180 miliar (turun Rp 20 miliar).

Kebijakan pemerintah pusat, seperti program pembangunan tiga juta rumah dan penghapusan piutang PBB, turut memengaruhi proyeksi penerimaan pajak daerah.

Implikasi Kebijakan

Langkah Pemkab Bandung ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara target ambisius PAD dan beban masyarakat. Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah daerah memilih jalur kepatuhan, digitalisasi, dan diversifikasi sumber penerimaan.

Pendekatan ini bisa menjadi model bagi daerah lain: bagaimana meningkatkan PAD tanpa menambah beban pajak, sekaligus menegaskan pentingnya tata kelola fiskal yang transparan dan berbasis data.