Wapenja.com – Komisi II DPR RI mengusulkan agar para wakil menteri (Wamen) turut serta mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat memulai aktivitas pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Langkah ini dipandang krusial untuk mempercepat proses pemindahan dan memastikan efektivitas kerja pemerintahan di IKN.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi Niza My Karsa Yuda, menekankan pentingnya pemindahan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup pemindahan fungsi pemerintahan secara utuh. Menurutnya, kehadiran Wapres Gibran di IKN pada tahun 2026 akan menjadi momentum penting, dan dukungan dari para wakil menteri akan sangat diperlukan.
Komisi II DPR RI mengusulkan agar pemindahan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan menempatkan Wapres dan beberapa kementerian/lembaga prioritas di IKN. Pemanfaatan infrastruktur yang sudah tersedia akan menjadi kunci dalam tahap awal ini. Rifqi Niza My Karsa Yuda berpendapat bahwa dengan infrastruktur yang semakin siap, pemerintah seharusnya sudah dapat menetapkan IKN sebagai ibu kota negara secara simbolis, dimulai dengan kehadiran Wapres.
Pembangunan istana wakil presiden (wapres) di IKN terus berjalan, dengan progres mencapai 43 persen. Struktur utama telah selesai, dan saat ini fokus pada tahap arsitektur serta pemasangan kaca anti peluru. Pembangunan tahap pertama meliputi kantor wapres, kediaman wapres, kantor sekretariat wapres, dan serambi pasukan pengamanan wapres, yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Pemerintah, melalui pihak istana, menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penempatan Wapres Gibran di IKN. Fokus saat ini adalah menyelesaikan pembangunan tahap awal dan memastikan kesiapan infrastruktur dasar. Meskipun demikian, usulan dari Komisi II DPR RI ini menjadi masukan penting dalam perencanaan pemindahan ibu kota negara.












