Polsek Dramaga Polres Bogor Amankan 2 (dua) Orang Diduga Pelaku Gangster Yang Beraksi Di Wilayah Dramaga

Bogor/wapenja.com- Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil mengamankan 2 (dua) orang Diduga Pelaku gangster Rabu 27 Desember 2023 sekira pukul 06.00 Wib, dimana Piket Fungsi Reskrim mendapatkan Laporan dari Masyarakat telah diamankan 2 (dua) orang yang diduga Pelaku gangster di amankan warga di Kantor Desa Sukawening Kp Cimoboran Ds Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor tepatnya di Jln Raya Depan Kantor Desa Sukawening.kamis (28/12/2023)

diduga para pelaku gangster yang berhasil diamankan tersebut diantaranya berinisial MR (17) warga Dramaga Tanjakan Kaler Desa Dramaga Kec Dramaga Kab Bogor, dan berinisial IS (17) warga Jl Ardio IV Kelurahan Cibogor Kec Bogor Tengah Kota Bogor/Dramaga Tanjakan Kaler Desa Dramaga Kec Dramaga Kab Bogor.

Baca Juga  Salahgunakan Dana BOS, JPU Tuntut 1,6 Tahun Kurungan Penjara Mantan Kepala SMAN 10 Bandung

Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Hartanto, menjelaskan terkait penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB Rabu 27 Desember 2023 Yang mana Saat Korban Sdr Somantri Fahmi Wijaya bersama teman – temannya Sdr Farhan, Sdr Farel, Kopral, Novri, Melki, Beril dan Davi sedang melaksanakan Bakar – bakaran dipinggir jalan depan kantor desa sukawening Kec Dramaga Kab Bogor, tiba tiba datang sebanyak 5 sampai dengan 6 sepeda motor roda dua dengan berboncengan 3 (tiga) orang dan kemudian dari salah satu orang langsung menyabetkan senjata tajam kepada korban Sdr SOMANTRI Fahmi Wijaya (18) warga Kp Cimoboran Desa Sukawening Kec Dramaga kab Bogor, korban terkena pada bagian tangan sebelah kiri sehingga mengakibatkan jaket robek setelah itu para pelaku ada yang bernama Sdr Dika langsung melarikan diri, dan sampai akhirnya berhasil mengamankan para pelaku berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor roda dua jenis Honda Scoopy tanpa ada plat no polisi nya, dan saat ini para diduga pelaku gangster sudah berada di Polsek Dramaga dan dalam proses tindak lanjut, ujar Kapolsek Dramaga IPTU Hartanto.

Baca Juga  Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur