Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Sampaikan Pesan Dan Berikan Edukasi Kepada Warga Binaanya

Bogor/wapenja.com-Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Bripka Afrian Eko Susanto menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya. Selasa (19/12/2023)

Bhabinkamtibmas Bripka Afrian Eko Susanto melakukan kunjungan langsung ke desa jagabita jln raya jagabita No.003, RT.002, desa Jagabita, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor-km 5, dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).

Dalam kunjungan tersebut, Bripka Afrian Eko Susanto tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian

Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar, Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Afrian Eko Susanto dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” tuturnya

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin dari unit Binmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silaturahmi dengan masyarakat.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.

“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.