Wapenja.com/Bandung — Penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Bunderan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (30/9/2026), tak berjalan tanpa gejolak. Sejumlah pedagang memprotes pembongkaran lantaran masih melihat kios bangli di kawasan sekitar RS Salamun yang belum tersentuh penertiban.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan pedagang mengenai pemerataan penataan kawasan. Mereka berharap seluruh bangunan liar yang menjadi sasaran penertiban ditangani dengan perlakuan yang sama.
Menanggapi protes tersebut, Camat Cidadap Maulana Fatahudin menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara tebang pilih. Pembongkaran dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Menurutnya, keterbatasan waktu, peralatan yang tersedia, serta situasi lalu lintas menjadi sejumlah pertimbangan dalam menentukan tahapan pembongkaran.
Di tengah proses penertiban, sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) masih akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Pemerintah masih membuka kemungkinan bagi para pedagang untuk kembali berjualan, namun dengan aturan yang harus dipatuhi. Pedagang diwajibkan menjaga kebersihan, baik sebelum maupun setelah aktivitas berjualan.
Selain itu, terdapat pembatasan waktu berjualan dan larangan menambah jumlah pedagang. Ketentuan tersebut disiapkan agar aktivitas perdagangan tidak kembali mengganggu ketertiban kawasan dan fungsi ruang publik.
Di lapangan, sebagian pedagang memilih membongkar sendiri bangunannya. Sementara sejumlah bangunan lainnya dibongkar petugas Satpol PP.
Seiring pembongkaran berlangsung, kondisi Jalan Ciumbuleuit mulai kembali terbuka. Akses lalu lintas di kawasan tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan.
Penertiban ini sekaligus menjadi langkah pemerintah dalam menata kawasan Bunderan Ciumbuleuit dari keberadaan bangunan dan aktivitas perdagangan yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.
Namun, sorotan pedagang terkait bangunan yang belum dibongkar masih menjadi bagian dari persoalan yang perlu dijelaskan dalam proses penataan kawasan tersebut.












