Malam-malam Ngorek Tanah di Antapani, Dua Orang Diamankan Tim Prabu: Celurit hingga Alprazolam Ditemukan

Dua tersangka saat diamankan Tim Prabu 1.

Wapenja.com/Bandung — Aksi dua orang yang kedapatan mengorek-ngorek tanah di depan sebuah rumah pada tengah malam di kawasan Antapani, Kota Bandung, berujung pemeriksaan Tim Prabu 1. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan celurit, kerambit hingga empat butir obat jenis Alprazolam.

Keduanya ditemukan Tim Prabu 1 saat berada di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (20/9/2026).

Situasi yang awalnya mencurigakan itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Tim Prabu 1 saat mengeledah isi tas tersangka. 

Hasilnya, salah seorang pria ternyata menyimpan celurit di balik bajunya, tepat di bagian perut. Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan sebuah kerambit di dalam tas kecil yang dibawanya.

Barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi bubuk yang disebut sebagai keratom serta empat butir obat jenis Alprazolam dan dua buah pistol mainan.

Isi tas tersebut kembali membuat petugas melakukan pendalaman. Di dalamnya ditemukan satu bungkus plastik berisi bubuk yang disebut keratom serta empat butir obat jenis Alprazolam.

Sementara dari orang lainnya, petugas menemukan dua buah pistol mainan.

Kepada petugas, pria tersebut mengaku dua pistol mainan itu merupakan milik anaknya.

Barang bukti lainnya yang diamankan berupa celurit dan pisau kerambit.

Setelah menemukan sejumlah barang tersebut, Tim Prabu 1 kemudian berkoordinasi dengan anggota piket Polsek Antapani.

Kedua orang tersebut bersama seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Prabu mengingatkan warga Kota Bandung agar tidak lengah ketika beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya kejahatan jalanan.

Warga yang menemukan atau melihat dugaan tindak kejahatan jalanan di wilayah Kota Bandung dapat segera melapor melalui Call Center Tim Prabu Lodaya Presisi di 0818-1861-2889.