KPK Geledah Bela Parahyangan, Jejak Dugaan Uang Pengurusan HGB Mengarah ke Bandung Barat

Wapenja.com/KBB — Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali bergerak. Kali ini, jejak perkara mengarah ke sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Bandung Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bela Parahyangan pada Selasa, 29 September 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan pemberian uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nama Bela Parahyangan ikut terseret dalam radar penyidik setelah KPK menduga perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak swasta yang memberikan sejumlah uang dalam proses pengurusan HGB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah penyidik tersebut.

Menurut Budi, penggeledahan di kantor Bela Parahyangan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahyangan, yang merupakan salah satu pihak swasta yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB,” ujar Budi kepada wartawan, dikutip Rabu, 30 September 2026.

Jejak Uang dalam Pengurusan HGB Diburu

Penggeledahan ini menjadi penting karena penyidik tidak hanya membidik pihak di lingkungan kementerian. KPK juga menelusuri pihak swasta yang diduga memiliki kaitan dengan proses pengurusan HGB.

Artinya, penyidik tengah berupaya mengurai lebih jauh bagaimana proses pengurusan hak atas tanah tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat pemberian uang kepada pihak tertentu untuk memperlancar proses tersebut.

KPK sebelumnya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan dalam perkara yang sama, termasuk menggeledah beberapa lokasi yang berkaitan dengan pihak pemerintah maupun swasta.

Kini, kantor Bela Parahyangan menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik.

KPK Perluas Penelusuran

Langkah KPK menggeledah perusahaan swasta menunjukkan penyidikan perkara ini terus dikembangkan. Penyidik tidak hanya mencari bukti mengenai dugaan penerimaan uang, tetapi juga berupaya memetakan hubungan antara pihak pemberi dan pihak yang diduga menerima.

Budi menyebut posisi Bela Parahyangan dalam perkara tersebut memiliki kemiripan dengan pihak swasta lain yang sebelumnya telah masuk dalam rangkaian penyidikan kasus HGB.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci besaran uang yang diduga diberikan Bela Parahyangan maupun siapa oknum di lingkungan ATR/BPN yang diduga menerima uang tersebut.

Bukti Penggeledahan Jadi Kunci

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan akan menjadi bagian penting untuk menguji dugaan tersebut.

KPK masih harus mencocokkan dokumen, komunikasi, transaksi, serta bukti lain yang ditemukan penyidik dengan rangkaian proses pengurusan HGB yang sedang disidik.

KPK memastikan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada publik setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan memastikan relevansi barang bukti yang diamankan.

Perkara ini sendiri masih berada dalam tahap penyidikan. Karena itu, dugaan pemberian uang maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Yang jelas, penggeledahan di kantor Bela Parahyangan menambah titik baru dalam penelusuran KPK terhadap dugaan permainan uang di balik proses pengurusan HGB di lingkungan ATR/BPN.