Wapenja.com/Bandung — Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Ornamen Pemprov Jawa Barat senilai Rp438,7 miliar mendapat sorotan serius. Dari uji petik terhadap 84 titik, BPK menemukan 39 titik tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Temuan itu mencakup kondisi fondasi atau casing baseplate yang tidak sesuai ketentuan. Pada sejumlah titik, BPK menemukan tanah hingga material sisa seperti pecahan bata dan keramik digunakan pada bagian yang seharusnya memenuhi spesifikasi pekerjaan cor K-125.
Bukan Sekadar Persoalan Administrasi
Temuan BPK menunjukkan persoalan proyek bukan hanya berada di atas kertas. Pemeriksaan juga menemukan adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dengan spesifikasi teknis, termasuk perubahan desain tiang serta ketidaksesuaian ketebalan plat besi pada casing baseplate.
Persoalan lain muncul pada sisi pengawasan. Kontrak pekerjaan fisik dan kontrak konsultan pengawas disebut tidak berjalan secara sinkron. Pada wilayah tertentu, terdapat jeda waktu hingga sekitar dua bulan antara kontrak pekerjaan fisik dan kontrak pengawasan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan yang dibayar menggunakan anggaran publik benar-benar sesuai dengan spesifikasi kontrak.
39 Titik Jadi Sorotan Utama
Angka 39 dari 84 titik menjadi salah satu temuan paling mencolok dalam pemeriksaan. Artinya, hampir separuh titik yang menjadi sampel uji petik BPK ditemukan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
BPK juga mencatat persoalan kelengkapan sejumlah dokumen pengujian teknis. Di antaranya berkaitan dengan sertifikat uji tarik tiang, ketebalan galvanisasi, serta uji tarik baut angkur pada sejumlah penyedia.
Temuan tersebut menunjukkan perlunya pemeriksaan lebih ketat terhadap kesesuaian pekerjaan di lapangan sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Pemprov Diminta Pastikan Tindak Lanjut
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Kini, perhatian tertuju pada langkah korektif pemerintah daerah terhadap temuan tersebut. Bukan hanya memastikan rekomendasi audit ditindaklanjuti, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur yang dibiayai dari anggaran daerah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah, temuan 39 dari 84 titik menjadi alarm penting bagi tata kelola pengadaan dan pengawasan proyek infrastruktur di Jawa Barat.












