BGN Terapkan Prinsip “No Service, No Pay” untuk Insentif SPPG

Wapenja.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat mekanisme penyaluran insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan prinsip “no service, no pay”.

  • Insentif Rp 6 juta per hari bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa langsung dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan gagal beroperasi.
  • Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menegaskan bahwa sistem ini berbasis anggaran berbasis aktivitas (ABP): tiada layanan, tiada pembayaran.
  • Hak atas insentif akan hangus seketika bila fasilitas SPPG tidak tersedia atau tidak siap digunakan.

Makna Kebijakan

Langkah ini menandai pergeseran penting dalam tata kelola program gizi nasional. Dengan insentif yang relatif besar, kebijakan ini dimaksudkan untuk:

  • Meningkatkan akuntabilitas: setiap rupiah anggaran harus berbanding lurus dengan layanan nyata di lapangan.
  • Mencegah penyalahgunaan dana: fasilitas yang tidak beroperasi tidak lagi bisa menikmati aliran insentif.
  • Mendorong disiplin layanan publik: mitra SPPG dituntut menjaga kualitas dan konsistensi pelayanan.

Implikasi Sosial dan Politik

  • Bagi masyarakat: kebijakan ini bisa menjamin bahwa program makan bergizi benar-benar hadir di sekolah atau komunitas, bukan sekadar tercatat di laporan.
  • Bagi pemerintah: menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan anggaran gizi akan lebih ketat, sejalan dengan tuntutan transparansi publik.
  • Bagi mitra SPPG: aturan ini bisa menjadi tekanan sekaligus motivasi untuk menjaga standar layanan, karena insentif tidak lagi otomatis.

Potensi Kontroversi

Meski tujuannya jelas, kebijakan ini bisa memicu perdebatan:

  • Apakah mekanisme penghentian insentif akan dilakukan secara adil dan transparan?
  • Bagaimana nasib tenaga lapangan jika fasilitas tiba-tiba dianggap gagal beroperasi?
  • Apakah ada risiko layanan berhenti mendadak karena masalah administratif, bukan karena kualitas?

Kebijakan “no service, no pay” ini bukan sekadar teknis anggaran, melainkan pesan politik tentang disiplin, efisiensi, dan tanggung jawab publik.