Polsek Megamendung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Demi Keamanan Warga Saat Mudik

Pemasangan spanduk di pagar MapolsekMegamendung, agar dapat terlihat oleh masyarakat umum yang akan menitipkan kendaraan selama mudik. (red/ist)

Wapenja.com/Bogor – Polsek Megamendung menghadirkan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Spanduk sosialisasi bertema “Mudik Aman Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman Hati Gembira” telah dipasang di depan Mako Polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung, Selasa (10/3/2026), agar mudah terlihat oleh warga yang melintas.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, SH, MH., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat. “Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami menjaga keamanan agar warga merasa terlindungi dan wilayah tetap kondusif,” ujarnya.

Selain pemasangan spanduk di titik strategis, Polsek Megamendung juga berkomitmen melakukan penertiban dan penegakan hukum demi ketertiban serta keamanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga kamtibmas.

AKP Desi menambahkan, koordinasi dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan terus ditingkatkan agar setiap potensi kriminalitas dapat dicegah sejak dini. “Dengan kebersamaan, pengaduan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti sehingga keamanan tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, SH., mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perdagangan orang melalui perekrutan tenaga kerja ilegal.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Megamendung dan sekitarnya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan selama musim mudik.