Polsek Megamendung Gelar Bagi Takjil, Sosialisasi Call Center 110, dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota Polsek, Bhayangkari Ranting membagikan takjil gratis dan stiker layanan Call Center 110 Polri 1x24 jam kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung.

Wapenja.com/Bogor – Polsek Megamendung menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil gratis dan stiker layanan Call Center 110 Polri 1×24 jam kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung, Rabu (04/03/2026) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama anggota Polsek, Bhayangkari Ranting, Supeltas, Muspika Kecamatan Megamendung, alim ulama, serta tamu undangan dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.

Acara dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembagian takjil dan stiker layanan darurat Polri, dilanjutkan salat Magrib berjamaah, buka puasa bersama, serta pemberian santunan kepada anak yatim. Menurut Kapolsek Megamendung, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Harkamtibmas dan pencegahan kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, AKP Desi menegaskan bahwa program ini adalah langkah positif untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, Muspika, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Megamendung.

“Polsek Megamendung akan terus hadir dan terbuka untuk masyarakat. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti secara tegas sesuai aturan hukum,” ujar AKP Desi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya memperkuat ikatan antara polisi dan warga agar lebih mudah berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk dalam kategori TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta tercipta suasana aman dan kondusif di bulan Ramadhan.