UPT Pajak Daerah Ciawi Gelar Mobling, Warga Bisa Bayar Pajak di Desa

Wapenja.com/Bogor – Bappenda Kabupaten Bogor melalui UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi kembali melaksanakan program Mobil Keliling (Mobling) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini digelar di desa-desa yang berada di tiga kecamatan, yakni Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, pada Rabu (11/02).

Hari ini, layanan Mobling hadir di kantor Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Warga yang ingin melunasi kewajiban pajaknya dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus pergi jauh ke kantor pajak.

“Semoga dengan adanya Mobling ini masyarakat terbantu dan sekaligus mempermudah pembayarannya,” ujar Samsul, Petugas Lapangan Desa (PLD) Banjarsari.

Program ini merupakan upaya Bappenda Kabupaten Bogor untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan maksimal kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam membayar pajak daerah.