Wapenja.com/Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Gerakan Bersih Masjid sekaligus mendukung Program A.S.R.I (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kegiatan berlangsung di Masjid Al Mutaqin Rt.01/01 Ds. Sukagalih Kec. Megamendung pada hari Rabu (18/2) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana S.H,M.H., dan diikuti oleh 10 personil polisi. AKP Desi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat. Selain membersihkan masjid untuk kenyamanan ibadah Tarawih, pihaknya juga memasang CCTV sebagai upaya pencegahan kriminalitas, mengingat sering terjadi pencurian atau pembobolan kotak amal, peralatan sound system, listrik, dan barang inventaris lainnya.

Kapolsek juga mengajak Dewan Pengurus Masjid Marbot Bapak Dayat serta masyarakat untuk bersinergi dengan Muspika Kec. Megamendung dalam menjaga kamtibmas. Masyarakat dapat melaporkan kasus gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian, karena Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu, serta akan menindak tegas pelanggar hukum.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si., yang bertujuan memperkuat ikatan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan warga akan lebih mudah berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi yang perlu ditindaklanjuti.
Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH., menambahkan, masyarakat yang menemukan hal mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dapat melaporkannya melalui Call Center 110.












