Wapenja.com/Bandung – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bandung menggelar rapat kerja perdana setelah Rony Harimurti, S.Pd., M.M., terpilih kembali menjabat sebagai ketua. Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 6 Kota Bandung pada hari Kamis (12/02/2026) ini memiliki agenda utama penentuan formatur kepengurusan baru, penyusunan serta penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MKKS SMK Kota Bandung, sekaligus menetapkan perubahan penting terkait masa jabatan pengurus.
Rapat yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh seluruh anggota MKKS SMK Kota Bandung. Selain itu, sekitar 80% kepala sekolah SMK negeri dan swasta yang ada di Kota Bandung juga turut menghadiri acara ini, menunjukkan dukungan yang tinggi terhadap kegiatan MKKS yang menjadi wadah koordinasi bagi para pemimpin lembaga pendidikan kejuruan di kota ini.

Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat kerja ini adalah perubahan masa jabatan pengurus MKKS SMK Kota Bandung. Sebelumnya masa jabatan ditetapkan selama 2 tahun, namun melalui musyawarah yang kondusif dan melalui kesepakatan bersama, masa jabatan kini diperpanjang menjadi 3 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih cukup bagi pengurus untuk menjalankan program-program kerja secara terencana dan menyeluruh, serta memastikan kelangsungan dan keberlanjutan berbagai inisiatif yang telah direncanakan.

Dalam sambutannya, Ketua MKKS SMK Kota Bandung Rony Harimurti menekankan pentingnya soliditas antar pengurus dengan seluruh anggota, yaitu para kepala SMK negeri dan swasta se-Kota Bandung.
“Kita adalah satu kesatuan yang memiliki tujuan sama, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan SMK di Kota Bandung. Soliditas yang kuat akan menjadi pondasi utama untuk mewujudkan berbagai program kerja yang bermanfaat bagi seluruh komponen pendidikan kejuruan kita,” ujarnya.

Selain perubahan masa jabatan, rapat kerja perdana ini juga berhasil menghasilkan kesepakatan bersama terkait isi AD/ART MKKS SMK Kota Bandung yang baru. AD/ART yang telah disepakati diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dan komprehensif dalam menjalankan segala aktivitas MKKS, serta mengatur hubungan antar anggota dan pengurus dengan lebih baik.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat, dengan para peserta aktif memberikan masukan dan ide-ide konstruktif untuk kemajuan MKKS SMK Kota Bandung ke depannya. Setelah rapat resmi berakhir, para peserta juga melakukan sesi silaturahmi singkat untuk mempererat tali persaudaraan antar kepala sekolah SMK se-Kota Bandung.












