Wapenja.com
Banten, – Sepak terjang salah satu ketua organisasi Gerakan Rawabuntu (GRB) Taufik Hidayat yang konon katanya sebagai pemerhati sosial di Tangerang Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya Taufik Hidayat diduga telah melakukan penipuan terhadap salah seorang ibu rumah tangga warga Serpong Tangerang Selatan yang menjadi korban.
Korban mengaku dirinya telah menjadi korban dalam kasus penipuan yang dilakukan ketua Organisasi Gerakan Rawabuntu (GRB) Tangerang Selatan, yang mana dalam kasus penipuan ini korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta. “kemarin sudah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Resot Tangerang Selatan”. ujar korban kepada media Senin 9 februari 2026.
Korban mengatakan sebetulnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah namun sejauh ini dari pihak mereka tidak pernah ada niatan itikad baik, dan kami sudah melakukan upaya untuk mediasi akan tetapi mediasi tersebut tidak pernah terwujud.
Upaya mediasi yang pernah ditawarkan selalu saja buntu seakan ia selalu menghindar dan ingin lepas tanggung jawab. karena tidak pernah ada penyelesaian dengan baik, kami coba lakukan upaya somasi sebagai bentuk keseriusan agar masalah ini bisa diselesaikan namun lagi – lagi tetap saja meskipun kami sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali tetap saja tidak ada tanggapan. ujar korban.
Korban mengatakan kasus ini bermula saat korban akan mengikuti tes wawancara untuk penerimaan karyawan di salah satu rumah makan di daerah rawa Buntu Tangerang Selatan, namun dalam rekrutmen karyawan korban mengenal Taufik Hidayat di lokasi tersebut, konon katanya jika ingin diterima menjadi karyawan harus mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar, sedangkan tempat rumah makan tersebut berdekatan dengan organisasi Gerakan Rawabuntu (GRB) dari situlah korban mengenal Taufik Hidayat.
Dari perkenalan itu, korban lalu diajak oleh Taufik Hidayat untuk kerjasama (bisnis) dalam kegiatan lain, sehingga korban tertarik untuk menjalin kerjasama yang ditawarkan bahkan dari kerjasama tersebut korban akan mendapatkan keuntungan lebih jika bisnis yang direncanakan berhasil.
Tanpa menaruh curiga korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada Taufik Hidayat untuk kelancaran bisnis yang akan dijalankan, seiring waktu berjalan korban beberapa kali memberikan sejumlah uang dengan alasan bahwa kerjasama yang sedang dijalankan masih memerlukan modal untuk kelancaran.
Kendati demikian, dari kerjasama untuk mendapatkan keuntungan ternyata hanya janji belaka, atas kejadian tersebut korban saat ini harus banting tulang untuk menghidupi keluarganya.
Kerjasama yang dilakukan selama kurang lebih satu tahun ini semua yang dijanjikan itu tidak pernah terbukti, sehingga kami menduga apa yang direncanakan itu semua fiktif.
”jangankan keuntungan dari bisnis, modal yang sudah dikeluarkan saja sampai saat ini belom dikembalikan, bahkan setiap ditagih orang itu selalu menghindar”.
Kerjasama ini berawal pada pertengahan tahun 2024 yang mana korban sudah memberikan beberapa kali sejumlah uang akan tetapi kerjasama itu tidak pernah terbukti bahkan setiap korban menanyakan keuntungan dari bisnis itu Taufik Hidayat selalu memberikan jawaban masih dalam proses dan nanti akan ada pencairan namun hingga akhir tahun 2025 korban tidak pernah menerima hasil dari kerjasama tersebut sehingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, karena dirinya merasa sudah ditipu akhirnya korban melaporkan kasus ini ke pihak Polres Tangerang Selatan, ungkap korban. ( AD )












