Wapenja.com/Bogor – Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jawa Barat menggelar Patroli KRYD (Keselamatan Rakyat yang Damai) Gabungan 3 Pilar Kecamatan Megamendung dalam rangka Patroli Lingkar Badai pada hari Sabtu (10/01/2026) pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama Forkompimcam Kecamatan Megamendung, yang dimulai dari Halaman Markas Polsek Megamendung.
Patroli bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung, termasuk berkoordinasi dengan Polsek perbatasan Cisarua dan Ciawi. Sasaran patroli meliputi pencegahan kerumunan anak muda di pinggir jalan, tawuran, geng motor, kejahatan curat-curas-curanmor (C3), penyebaran penyakit masyarakat, serta razia miras dan perjudian. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap tempat penginapan, hotel, villa, serta kegiatan pos ronda warga.
Dalam operasi miras yang dilakukan bersamaan, pihak Polsek berhasil mengamankan 73 botol minuman keras dari berbagai merk yang ditemukan di 4 titik lokasi: Toko Jamu Desa Sukamanah, Toko Jamu Cibogo, Warung Gang Semen, dan Toko Jamu Desa Cipayung Datar. Selain itu, tiga orang remaja yang kedapatan membeli miras juga dihimbau untuk pulang rumah setelah pemeriksaan menunjukkan tidak ada barang bukti yang membahayakan dan sebagian minuman sudah dikonsumsi.
“Kegiatan ini bertujuan menjaga kondisi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi pengemudi ojek online dan masyarakat yang aktif malam hari,” ujar AKP Desi Triana.
Sepanjang patroli, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan hal mencurigakan ke Polsek Megamendung. Langkah ini sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH., S.I.K., M.Si, yang bertujuan memperkuat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terkait gangguan kamtibmas demi ketertiban dan kondusifitas wilayah. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui desa, babinsa, atau bhabinkamtibmas,” tutup AKP Desi Triana.












