Wapenja.com/Pandeglang – Setelah sempat tertunda di awal tahun, proses pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akhirnya mulai berjalan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, memastikan pencairan dilakukan secara bertahap sesuai administrasi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fakta Utama:
- Hingga Selasa (20/1/2026), lima OPD sudah menuntaskan pencairan gaji ASN.
- Proses percepatan dilakukan atas arahan langsung Bupati Pandeglang, agar seluruh ASN segera menerima haknya.
- Keterlambatan sebelumnya disebabkan penyesuaian administrasi dan teknis keuangan di awal tahun anggaran.
- Sekda menegaskan, persoalan ini tidak akan mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan.
“Proses pencairan terus dipercepat sesuai arahan Bupati agar seluruh ASN segera menerima haknya. Kami berkomitmen penuh agar hak-hak pegawai tidak tertunda.”
Kabar pencairan gaji ini menjadi angin segar bagi ribuan ASN Pandeglang yang sempat menunggu di awal tahun. Penundaan gaji, meski hanya beberapa pekan, kerap menimbulkan keresahan karena ASN bergantung pada pendapatan bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Keterlambatan pencairan gaji di awal tahun bukan hal baru dalam birokrasi daerah. Biasanya, hal ini terjadi karena adanya penyesuaian administrasi keuangan, mulai dari pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penyesuaian sistem pembayaran, hingga proses verifikasi di Badan Keuangan Daerah. Namun, arahan cepat dari Bupati menunjukkan adanya komitmen politik dan administratif untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Selain itu, pencairan gaji ASN juga memiliki dampak sosial-ekonomi yang lebih luas. Dengan ribuan ASN menerima gaji, daya beli masyarakat lokal ikut terdongkrak. Hal ini penting bagi Pandeglang yang masih mengandalkan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.












