Wapenja.com/Tangerang Selatan – Sebanyak 13 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial Y (54 tahun) yang juga menjabat sebagai wali kelas. Kasus ini sontak mengguncang dunia pendidikan dan memicu keprihatinan luas dari masyarakat.
Kronologi Kasus
- Dugaan pelecehan berlangsung dalam kurun waktu Juli 2025 hingga Januari 2026, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai lemahnya deteksi dini di lingkungan sekolah.
- Modus pelaku diduga dengan memegang bagian tubuh sensitif para siswa saat berada di kelas maupun kegiatan sekolah.
- Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki, memperlihatkan pola target yang konsisten.
- Dari 13 korban, sembilan orang tua telah melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, sementara sisanya masih dalam proses pendampingan psikologis dan hukum.
Penangkapan Pelaku
- Polisi menerima laporan resmi pada Senin (19/1) pukul 15.00 WIB.
- Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat sekitar pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan.
- Saat ini, Y telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
- Aparat juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan saksi guru lain dan rekam jejak pelaku selama bertugas.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga psikologi untuk memastikan pendampingan bagi para korban.
“Kami akan mendalami seluruh keterangan korban dan saksi. Proses hukum akan berjalan transparan, dan kami pastikan perlindungan terhadap anak menjadi prioritas,” ujar AKP Wira.
Dampak dan Reaksi Publik
- Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap keamanan anak di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang siswa.
- Lembaga pemerhati anak menuntut adanya audit sistem pengawasan sekolah, termasuk mekanisme pelaporan internal yang lebih cepat dan responsif.
- Pemerhati pendidikan menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat standar rekrutmen guru, pengawasan perilaku, serta pelatihan etika profesi.
- Orang tua di sekitar sekolah mendesak adanya transparansi informasi dan peningkatan keamanan agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan tidak runtuh.
Kasus ini bukan sekadar tindak pidana, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap sistem pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi benteng moral justru kecolongan oleh oknum pendidik. Reformasi perlindungan anak di sekolah harus segera dilakukan, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan ketat, hingga pemberdayaan komite sekolah agar suara orang tua lebih terdengar.












