Ketika Program Gizi Nasional Tersandung di Lapangan: Separuh Sekolah di Kabupaten Tangerang Belum Terima MBG!

Wapenja.com/Kab. Tangerang– Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digadang sebagai salah satu program unggulan nasional untuk mendukung gizi siswa sekolah dasar dan menengah, ternyata belum menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Tangerang. Data terbaru menunjukkan, lebih dari 50 persen sekolah SD dan SMP di wilayah ini belum menerima manfaat program tersebut.

Fakta Penting

  • Kabupaten Tangerang memiliki 1.094 SD (negeri dan swasta) serta 490 SMP.
  • Lebih dari separuh sekolah tersebut belum mendapatkan distribusi MBG.
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mengaku tidak dilibatkan dalam koordinasi maupun penentuan wilayah distribusi.
  • Akibatnya, terjadi tumpang tindih zonasi dan bahkan perebutan antar-Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di lapangan.

Agus Supriatna, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjadi “objek” dari program MBG.

“Persoalan zonasi menjadi titik lemah pelaksanaan program. Kami tidak dilibatkan dalam proses koordinasi maupun penentuan wilayah distribusi,” ungkap Agus.

Dampak

  • Polemik antar-SPPG yang saling berebut sekolah.
  • Banyak siswa di wilayah Tangerang belum merasakan manfaat gizi tambahan yang dijanjikan pemerintah.
  • Potensi ketidakadilan distribusi antarwilayah pendidikan.
  • Risiko meningkatnya kesenjangan kualitas kesehatan anak, terutama di sekolah-sekolah yang belum tersentuh program.
  • Hilangnya momentum untuk memperbaiki status gizi nasional, yang menjadi salah satu indikator pembangunan manusia.

Kondisi ini menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program nasional. Alih-alih memperkuat gizi siswa, program MBG justru memunculkan polemik distribusi. Jika tidak segera dibenahi, ketidakmerataan ini bisa memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan dan kesehatan anak di Kabupaten Tangerang.

Lebih jauh, kasus ini menjadi cermin problem klasik birokrasi: program pusat yang tidak sinkron dengan pemerintah daerah. Tanpa mekanisme koordinasi yang jelas, program sebesar MBG berisiko kehilangan arah dan gagal mencapai tujuan utamanya, yakni memastikan setiap anak Indonesia mendapat akses gizi yang layak.