Wapenja.com/Bogor – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., menerima laporan dan aduan masyarakat Kecamatan Megamendung dalam kegiatan Jum’at Curhat pada Jumat (16/01/2026). Dalam kesempatan tersebut, dua warga menyampaikan sejumlah permasalahan sekaligus apresiasi terhadap kinerja kepolisian.
- Keluhan Kemacetan Bubaran Sekolah
Warga Desa Sukamaju mengeluhkan kemacetan yang rutin terjadi setiap jam bubaran sekolah. Kapolsek berkomitmen akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, angkutan umum, serta Muspika Kecamatan Megamendung untuk mencari solusi agar arus lalu lintas lebih lancar. - Masukan Terkait Kendaraan Besar
Warga juga meminta agar bus besar dan kendaraan tidak layak jalan dilarang melintas di jalur Pasir Muncang. Hal ini bertujuan meminimalisir kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. - Apresiasi Kinerja Polisi dan Relawan
Selain menyampaikan keluhan, warga turut mengapresiasi Polsek Megamendung bersama relawan pengatur lalu lintas yang dinilai sigap dalam mengatur arus kendaraan di jalur alternatif.
Kapolsek Megamendung menegaskan bahwa semua masukan masyarakat akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kapasitas kepolisian. Jika ada kewenangan di luar ranah kepolisian, laporan akan diteruskan kepada Muspika Megamendung untuk ditangani bersama.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa jalur Gadog dan Sukamahi saat ini sudah mulai dilakukan penertiban bangunan. Ke depan, rencana pelebaran jalan akan dilaksanakan oleh pihak kecamatan sebagai upaya mengurai kemacetan di jalur alternatif.
“Program Jum’at Curhat ini merupakan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah menyampaikan permasalahan kamtibmas sekaligus memperkuat ikatan antara polisi dan warga,” ujar AKP Desi Triana.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan Polri di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjaga kekompakan bersama dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas desa.












