Pemkab Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan

Wapenja.comCibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) langsung di kecamatan. Program ini tengah diujicobakan di 10 kecamatan sebagai percontohan sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan pemilihan 10 kecamatan didasarkan pada keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk yang tinggi. Kecamatan yang terpilih antara lain Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas. Beberapa di antaranya dinilai strategis karena memiliki populasi padat.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Pelayanan di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Warga cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan jika ketersediaan alat serta bahan terpenuhi, proses pencetakan bisa selesai di hari yang sama.

Disdukcapil menyiapkan kebutuhan teknis mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta. Renaldi menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil, terutama di wilayah terpencil, agar pelayanan berjalan lancar.

Jam operasional pelayanan mengikuti jam kerja kecamatan, Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka kemungkinan layanan di hari libur jika kebutuhan masyarakat tinggi.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, terdiri atas 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan percontohan.

Renaldi menegaskan, ke depan seluruh kecamatan akan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke UPT atau kantor pusat untuk mencetak KTP.

“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT. Sekarang, cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” tutup Renaldi.

Melalui program ini, Pemkab Bogor berharap pelayanan administrasi kependudukan lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern dan efisien.