17.737 Pegawai Disdik Jabar Terima SK PPPK Paruh Waktu, Diberikan Langsung Tanpa Simbolis

Wapenja.com/Bandung – Sebanyak 17.737 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar, Dedi Supendi, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan SK langsung kepada seluruh pegawai. “Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujarnya pada penyerahan SK di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdik Jabar dan empat tempat lainnya di Cabang Dinas Wilayah V s.d. VIII, Senin (8/12/2025).

Pembagian SK dipusatkan di tiga tempat, yaitu Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), Kota Bandung (8 Desember 2025), dan Kota Bogor (pertengahan Desember 2025). SK diberikan kepada guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan operator.

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, mendorong seluruh pegawai untuk terus mengoptimalkan pelayanan. “Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, mau di kantor ataupun di sekolah,” tuturnya. Ia juga menyebutkan bahwa ini adalah sejarah bagi para pegawai yang telah mengabdi dengan baik. “Saya bangga, gembira, dan hormat kepada Bapak/Ibu semua,” serunya.

Salah satu pegawai, Ilyasa Kautsar Fachri, berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jabar dan berkomitmen mengemban amanah dengan baik. “Mari kita tetap semangat dan amanah. Meski namanya mungkin separuh, waktu semangatnya tidak boleh setengah-setengah,” ucapnya.