Wapenja.com/Ciawi, Bogor – Aksi premanisme kembali mencoreng citra wilayah Ciawi, Bogor. Seorang sopir taksi online menjadi korban pemalakan di sekitar Simpang Rawi, Desa Pandansari. Namun, berkat respons cepat dari Polsek Ciawi, pelaku berhasil diringkus dalam waktu singkat.
Kejadian ini bermula ketika video aksi pemalakan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @jabodetabek24info, terlihat seorang pria memaksa meminta uang kepada sopir taksi online yang sedang melintas di jalur satu arah menuju Puncak. Sontak, warganet geram dan menyoroti kejadian ini, apalagi lokasi tersebut tidak jauh dari pos petugas.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam. “Setelah menerima laporan, kami segera terjun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari pelaku,” ujarnya.
Usaha keras tim gabungan Reskrim Polsek Ciawi dan Bhabinkamtibmas Desa Pandansari membuahkan hasil. Pada pukul 22.25 WIB, pelaku berhasil diamankan di sekitar Simpang Pasir Muncang, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung. Pelaku diketahui bernama MNH alias Ajay (44), seorang warga Kampung Sukabirus yang berprofesi sebagai joki dan tukang parkir.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000, sebungkus rokok Humer, dompet hitam, dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan, Ajay mengakui perbuatannya. Ia mengaku meminta uang Rp20.000 kepada sopir taksi online agar bisa putar balik di Simpang Rawi, namun hanya diberi Rp15.000. Uang hasil pemalakan tersebut digunakannya untuk membeli rokok dan kopi.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Ciawi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Dede Lesmana Jaya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Penangkapan pelaku pemalakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap, tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya para pengemudi transportasi online.












