Wapenja.com/Bandung – Praktik judi online di Kota Bandung kembali mencuat ke permukaan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data yang menunjukkan Bandung sebagai penyumbang jumlah pemain tertinggi di Jawa Barat. Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 44 juta transaksi terkait judi online berasal dari kota ini.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas sekaligus melakukan pencegahan.
“Saya selidiki. Pada prinsipnya kita akan memberantas judol, titik. Tapi kita juga mesti melakukan pencegahan,” ujar Farhan.
Farhan menilai bahwa literasi digital masyarakat Bandung relatif tinggi, namun literasi finansial masih perlu diperkuat. Ia menyinggung program Kampung Bebas Rentenir (KBR) sebagai salah satu contoh upaya pemerintah dalam meningkatkan pemahaman keuangan warga.
Selain itu, ia menekankan bahwa judi online bukan hanya soal transaksi ilegal, tetapi juga terkait adiksi yang membutuhkan pendekatan terapi dan edukasi sejak dini.
“Berdasarkan itu kita akan bikin program, karena pencegahan adiksi judol itu mesti dimulai dari awal,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandung berencana menyusun program khusus yang menitikberatkan pada:
- Pemberantasan tegas terhadap praktik judi online.
- Pencegahan berbasis edukasi untuk memperkuat literasi finansial masyarakat.
- Pendekatan terapi bagi warga yang sudah terjerat adiksi judi online.
Dengan langkah ini, Farhan berharap Bandung tidak hanya mampu menekan angka transaksi judi online, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih tangguh secara finansial dan sosial.












