Tiga Tahun Dukun Menyamar Jadi Penyembuh, Satreskrim Polrestabes Bandung Bongkar Kedok Cabul Pelak

Wapenja.com/Bandung – Kasus dukun cabul di Bandung ini bukan sekadar kriminalitas seksual—ia membuka tabir gelap tentang bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap praktik spiritual bisa dimanipulasi secara brutal. Pria berinisial UFK, yang dikenal sebagai “orang pintar” di kawasan Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap aparat setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan dalih pengobatan dan ritual pemenuhan keinginan, Rabu (23/10).

Modus Licik Berkedok Spiritual

  • UFK membangun reputasi sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit fisik dan psikis, serta mengabulkan permintaan pribadi melalui ritual.
  • Ia menyasar korban yang sedang mengalami kesulitan, lalu memanfaatkan kerentanan mereka dengan meminta foto syur sebagai “syarat” ritual.
  • Ritual yang dijanjikan ternyata hanyalah kedok untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan, yang berlangsung secara sistematis selama tiga tahun, dari Februari 2023 hingga 2025.

Aksi bejat ini terungkap setelah warga sekitar melakukan aksi protes di rumah pelaku, menunjukkan tingkat keresahan sosial yang tinggi.

Baca Juga  Bogor Bangkit Berlari: Siliwangi Run 10K Hidupkan Kembali Tradisi, Patriotisme, dan Sinergi TNI-Rakyat

Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Saat dirilis ke publik, UFK tampil dengan tangan terikat, mengenakan masker dan pakaian tahanan, menandai akhir dari praktik manipulatifnya.

Kasus ini menguak celah besar dalam pengawasan terhadap praktik pengobatan alternatif dan spiritual yang tidak terverifikasi. Di banyak wilayah, dukun masih dianggap sebagai solusi ketika pengobatan medis tidak terjangkau atau dianggap tidak memadai. Sayangnya, kepercayaan ini bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan seksual yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keputusasaan masyarakat.

Baca Juga  Empat Aktor Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Ditangkap Polisi

Dari sisi hukum, kasus ini bisa menjadi momentum untuk:

  • Memperketat regulasi terhadap praktik pengobatan non-medis.
  • Meningkatkan literasi hukum dan kesehatan di masyarakat, terutama di wilayah urban pinggiran.
  • Mendorong media dan jurnalisme investigatif untuk lebih aktif mengangkat kasus-kasus serupa, bukan hanya sebagai berita kriminal, tapi sebagai bahan advokasi dan reformasi kebijakan.