Wapenja.com/Cilegon – Aktivis Sosial sekaligus ketua aliansi Sumber daya alam Kota Cilegon , Arif merasa prihatin dengan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang menjamur di wilayah sepanjang lingkar Selatan, Jl. Aat Rusli, Cilegon, hingga dugaan maraknya peredaran miras ilegal di lokasi tersebut.
Arif menyebutkan, kawasan lingkar Cilegon sudah seperti Las Vegas atau Pattaya tempat hiburan tersohor di Amerika dan Thailand sangat di sayangkan Cilegon yang di sebut dengan kota santri berbanding terbalik dengan keadaan sekarang yang sangat memprihatikan menjadi pusat belasan THM dan peredaran pesta minuman keras (Miras) yang disinyalir belum berijin.
“Miris lihatnya, berjejer sepanjang jalan Lingkar selatan sekarang menjadi pusat tempat hiburan malam terbesar sebanten dan peredaran miras beserta menyediakan perempuan yang biasa disebut LC,” kata Arif kepada wartawan media ini, Kamis (30/10/25).
“Menurut Arif, hal itu di perparah dengan adanya dugaan pembiaraan oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Cilegon dan Kabupaten Serang selaku penegak peraturan daerah (Perda). Sehingga, saat ini membuat lokasi tersebut kini diduga menjadi pusat pesta miras maupun THM ilegal saat malam hari tiba.
Selanjutnya Arif mengatakan, “keberadaan THM dan peredaran miras serta wanita penghibur
Sudah jelas-jelas ada didepan mata aparatur pemerintahan setempat, tapi malah terkesan tutup mata,” ucapnya.
“Meski sudah pernah di razia, THM tersebut masih tetap saja buka hingga saat ini, terkesan adanya dugaan pembiaran oleh pihak terkait.” Imbuhnya kepada awak media.
“Saya berharap semoga ada tindakan nyata dari pihak APH, jangan seperti macan ompong. Jelas-jelas didepan mata ada THM tapi malah terkesan dibiarkan saja, sudah jelas juga lokasi itu kini sudah sangat buruk di mata kalangan masyarakat Cilegon-Serang khususnya warga Cilegon,” tutupnya.












