Wapenja.Com,Bogor – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bogor, jajaran Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menyerap berbagai informasi yang berkembang di lingkungan warga.jumat (24/10/2025).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Polsek Cileungsi Polres Bogor, Aipda Haerudin, pada Kamis (23/10/2025) pagi. Ia melaksanakan kegiatan sambang desa binaan sekaligus patroli dialogis bersama perangkat desa dan warga di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Haerudin menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
> “Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan, saling peduli, dan mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mewujudkan keamanan serta ketertiban secara berkelanjutan,” ujar Aipda Haerudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan sambang warga akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, Bhabinkamtibmas dapat memahami setiap persoalan yang terjadi di desa binaan dan membantu menyelesaikannya secara cepat dan damai.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cileungsi IPTU Aziz Hidayat, S.Sos. menyampaikan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan aparatur pemerintahan desa merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
> “Dengan terjalinnya sinergi dan kemitraan antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, maka berbagai persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. Saya telah menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk senantiasa hadir dan melekat bersama masyarakat di wilayah binaannya,” terang Kapolres Bogor.
Selain itu, kegiatan sambang desa juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam mendeteksi dini setiap potensi gangguan kamtibmas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan atau indikasi tindak kriminalitas.
> “Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti tindakan kriminal, gangguan kamtibmas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.












