Kemendikdasmen Dukung RUU PPRT Lewat Pendidikan Vokasional

Wapenja.com/Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan menyiapkan program pendidikan vokasional dan nonformal.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyebut bahwa meski belum ada program spesifik untuk pekerja rumah tangga (PRT), pihaknya menilai pentingnya akses pendidikan bagi kelompok ini. “Kami siapkan pendidikan yang lebih ke arah vokasional dan juga pendidikan nonformal,” ujar Biyanto dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI, Rabu (10/09).

Baca Juga  Puluhan Mahasiswa Mengikuti Workshop Keterampilan Dasar Jurnalistik 

Kemendikdasmen menyediakan layanan pendidikan kesetaraan melalui Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), mencakup paket A, B, dan C yang setara dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain itu, tersedia juga program di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berupa kursus, pelatihan, dan layanan pendidikan lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan PRT agar lebih siap menghadapi tantangan kerja serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.