Wapenja.com – Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya tidak menerima uang sepeser pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop sekolah (Chromebook).
Hotman Paris juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam kasus ini.
Hotman Paris menegaskan bahwa Nadiem Makarim tidak mendapatkan keuntungan finansial dari program pengadaan 1,2 juta Chromebook untuk sekolah-sekolah pada tahun 2020-2022 yang bernilai Rp 9,3 triliun ($574 juta).
Ia juga menyatakan tidak ada markup harga dalam pengadaan tersebut dan tidak ada pihak yang diperkaya dalam proyek ini.
Hotman Paris meminta Presiden Prabowo untuk memanggil dirinya dan pihak kejaksaan ke istana untuk memberikan bukti bahwa Nadiem tidak melakukan korupsi.
Ia mengklaim hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook yang dilaksanakan selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Program ini bertujuan untuk melengkapi sekolah-sekolah di daerah terpencil dengan perangkat digital.
Namun, kejaksaan berpendapat bahwa banyak laptop tidak sesuai karena Chromebook membutuhkan akses internet yang stabil, yang menjadi tantangan di daerah dengan keterbatasan konektivitas dan listrik.
Penyelidik memperkirakan ketidaksesuaian pengadaan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun ($122 juta).