Wapenja.com/Jakarta – Dewan Pers menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan (ID Pers) milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia (DV). Insiden ini terjadi setelah DV melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus keracunan massal.
Pencabutan dilakukan secara mendadak dan tanpa surat resmi, bahkan di luar jam kerja, dengan petugas Istana mendatangi langsung kantor redaksi CNN Indonesia pada Sabtu malam (27/9). Langkah ini memicu gelombang protes dari komunitas pers yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pencabutan akses liputan tanpa penjelasan resmi merupakan preseden buruk bagi demokrasi dan dapat menghambat hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang dari pusat pemerintahan.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Komaruddin dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025).
Dewan Pers menuntut agar akses liputan DV segera dipulihkan tanpa syarat dan meminta pihak Istana memberikan penjelasan transparan mengenai alasan pencabutan tersebut.
Komaruddin menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghalangan kerja jurnalistik, terlebih jika itu dipicu oleh pertanyaan yang relevan dengan kepentingan publik.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers turut menyuarakan kecaman.
Mereka menegaskan bahwa tindakan Istana melanggar Pasal 18 UU Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
“Pertanyaan DV adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Menghalangi itu berarti menghalangi hak publik atas informasi,” ujar perwakilan AJI dan LBH Pers dalam pernyataan bersama.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, juga menyatakan keterkejutannya atas pencabutan ID Pers tersebut. Ia menilai bahwa Diana Valencia memiliki rekam jejak profesional yang baik dan telah bertugas di lingkungan Istana sejak Oktober 2024.
Insiden ini terjadi sesaat setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri, termasuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Ironisnya, Presiden sempat menjawab pertanyaan DV dengan menyatakan akan mengevaluasi program MBG, menunjukkan bahwa pertanyaan tersebut tidaklah di luar konteks.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menambahkan bahwa pejabat publik harus siap menghadapi pertanyaan dari jurnalis, terutama yang menyangkut isu-isu yang sedang dialami masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mendukung kemerdekaan pers, bukan membatasi ruang gerak jurnalis.
Dewan Pers kini tengah berdiskusi untuk merumuskan langkah lanjutan dan berharap insiden ini menjadi yang terakhir. Mereka menyerukan agar semua pihak, khususnya lingkungan Istana, menghormati kerja jurnalistik yang profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengintimidasi atau membungkam suara media.***












