Wamenaker Immanuel Ebenezer Di Ciduk KPK dalam OTT

Wapenja.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.
Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
KPK saat ini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Immanuel Ebenezer dan pihak-pihak lain yang ditangkap.