Wapenja.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan Inhutani V pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Operasi ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan .
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa dalam OTT tersebut, KPK menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta. Total ada sembilan orang yang ditangkap dalam operasi ini.
Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Lembaga antirasuah ini memastikan seluruh pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif.