Kapolsek Ciawi Bersama Anggota Lakukan Penyekatan di Simpang Tol Ciawi Arah Jakarta, Antisipasi Adanya Pergerakan Massa Unras/Demo Ke DPR RI

Bogor-wapenja.com,
Polsek Ciawi Laksanakan kegiatan Penyekatan Massa di jln Tol arah jakarta tepatnya di perempatan lampu merah Ciawi, Kapolsek Ciawi beserta anggota lakukan pemeriksaan dan Penyekatan kendaraan yang akan berangkat ke Jakarta dalam rangka aksi unjuk rasa ke DPR RI.

Kegiatan Penyekatan Massa dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana jaya S.H, M.H Bersama Kanit Patroli dan jajaran.

Kegiatan Penyekatan dilaksanakan dengan cara pengamanan dan monitoring di Wilayah Hukum Polsek Ciawi, terpantau aktivitas masyarakat yang berangkat menggunakan Kendaraan R4 Dan R2 mayoritas berangkat kerja dan tidak terpantau adanya kelompok tertentu yang berkumpul untuk bersama-sama berangkat ke Jakarta mengikuti kegiatan aksi Demo/unjuk rasa.

Kapolsek Ciawi Dede Lesmana jaya S.H.,M.H menegaskan bahwa selama beliau menjabat tidak adanya intervensi terkait adanya penyakit masyarakat yang dapat menganggu ketertiban masyarakat umum gangguan Harkamtibmas dan akan terus melakukan penertiban terkait adanya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciawi kabupaten Bogor demi ketertiban keamanan keamanan serta Kondusifitas bagi wilayah dan warga masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Bogor Silaturahmi ke Tokoh Agama Wilayah Kabupaten Bogor Dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada Mantap Praja 2024

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto, SH.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana jaya,S.H.,M.H dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” tuturnya

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” ujar kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana

Baca Juga  Kunjungan Kerja Gubernur Jabar di Dampingi Kapolres Bogor dan Forkompinda Kab Bogor, Berikan Kebijakan Kompensasi Kepada Supir Angkot Libur Narik Sementara Waktu

Kegiatan yang di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI yang mana Polri Untuk Masyarakat* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk melaporkan kepada kami.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.