Inilah Daftar Tuntutan Buruh pada Demo 28 Agustus

wapenja.com/Jakarta – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan melakukan demonstrasi serentak dengan nama aksi “HOSTUM” (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Aksi ini akan berpusat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, serta di berbagai wilayah industri lainnya di Indonesia, Kamis 28 Agustus 2025..

Berikut adalah daftar tuntutan utama yang dibawa dalam demo buruh 28 Agustus 2025:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah: Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah menjadi salah satu fokus utama dalam tuntutan para buruh.

Baca Juga  Lapas Rangkasbitung Resmi WBK, Kalapas : Ini Awal bukan Akhir!

2. Kenaikan Upah Minimum: Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,5% hingga 10,5% pada tahun 2026.

3. Pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru: Buruh mendesak DPR untuk segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, dan tidak lagi menggunakan skema Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga  Cegah praktek Pencucian Uang dan Kejahatan Keuangan Lainnya, PPATK Akan Memblokir Rekening Menganggur (Dormant)

4. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi: Tuntutan ini juga menjadi perhatian penting dalam aksi demonstrasi.

Selain isu-isu di atas, demonstrasi ini juga menyoroti perlindungan hukum dan keadilan sosial bagi pekerja di Indonesia.**”