KDM Tegaskan Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 Akan Diberlakukan di Tahun Ajaran Baru 2025–2026 dan Rencana Penghapusan PR

Wapenja.com/Jabar – Terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis dimulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari, sedangkan untuk hari Jumat jam mulai belajar sama, hanya durasinya 120 menit per hari.

Mengacu pada SE tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (biasa dipanggil KDM) menyatakan untuk seluruh sekolah di Provinsi Jabar mulai masuk sekolah pada pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025–2026.

Kebijakan SE ini diumumkan langsung oleh KDM dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui video, Rabu pagi (4/6/2025), menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan.

Baca Juga  BPMU Mulai Dicairkan ke SMA, SMK dan SLB Swasta di Jawa Barat

Kebijakan ini sekaligus klarifikasi KDM yang pada pernyataan sebelumnya mengenai jam belajar sekolah dimulai pada pukul 06.00 WIB.

KDM mengatakan bahwa kebijakan masuk sekolah mulai jam 06.30 WIB ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem Pendidikan di Jawa Barat dan ia juga menekankan tentang rencana penghapusan tugas pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswa.

“Nantinya seluruh sekolah dilarang memberikan PR kepada siswanya dan dikerjakan di sekolah, karena tugas sekolah tidak boleh dibawa, hanya menjadi beban di rumah,” tegas KDM.

Waktu di rumah anak-anak harusnya dipergunakan untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta belajar membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga seperti mencuci piring, menyapu, hingga belajar memasak.

Baca Juga  Terindikasi Oknum Kepala SDN Cimanggu Sukanagara kab. Cianjur dan Oknum Operatornya Diduga Kuat Gelapkan Dana PIP !!!

Menurutnya lebih baik anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, hingga fisika.

Kebijakan ini, menurut KDM ditujukan untuk mencetak generasi “panca waluya” yaitu ; anak-anak yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).

“Semua itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” ungkapnya.

KDM sepenuhnya menyadari kalau kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, tetapi sekali lagi ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam dunia demokrasi.

“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam dunia demokrasi, yang penting adalah tujuan utama kita, yaitu mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” pungkasnya.