Wapenja.com/Bandung – Disaat gencarnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi “beberes” birokrasi pendidikan, muncul isu dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan. Kali ini, SMKN 13 Kota Bandung jadi sorotan setelah muncul dugaan pungli yang nilainya mencapai ke siswa kelas XI sebesar Rp. 5,5 juta per siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil pihak sekolah dan komite untuk dimintai klarifikasi. “Kami sudah memanggil komite dan pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya aduan pungutan,” kata Asep (22/5/2025).
Meski proses klarifikasi sudah berjalan, Asep menegaskan belum bisa menarik kesimpulan apakah dugaan pungli itu benar adanya. “Masih dalam proses pemeriksaan. Karena kami juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pungutan, sekolah tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan. Dia juga menyebut, sekolah negeri tidak dibolehkan melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun.
“Apabila terbukti melakukan pungutan akan ada sanksi. Nanti keputusannya di Pak Kadis. Pada prinsipnya, sekolah negeri tidak diperbolehkan adanya pungutan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPDR Jabar dari PDIP Ketika melakukan sidak mecoba mengkonfirmasi memang adanya pungutan, karena menurut pengakuan komite dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari Pemprov Jabar tidak mencukupi untuk pembelian bahan-bahan praktikum.
Ketua Komite Sekolah SMKN 13 Bandung, Belinda Y Dwiyana, mengakui adanya pungutan sumbangan tersebut.
Dalam penjelasannya dia mengatakan kalau setiap tahunnya SMKN 13 Bandung membutuhkan dana hingga Rp.1,5 miliar untuk menunjang proses pembelajaran, sementara total dana BOS yang diterima hanya Rp.600 juta atau 40 persen dari kebutuhan.
Menurut Belinda pihaknya tidak mematok pungutan sebesar Rp. 5,5 juta, karena ada aturan dalam komite sekolah dilarang menentukan jumlah nominal untuk keperluan sumbangan.
“Orangtua yang memberikan sumbangan ada yang Rp. 5,5 juta, ada juga yang hanya Rp. 1 juta, bahkan ada yang Rp. 500 ribu,” tandas Belinda.***