Simak Daftar Besaran Biaya Kuliah UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair Jalur Mandiri, Apabila Tidak Lolos UTBK SNBT 2025

Gambar ilustrasi mahasiswa

Wapenja.com – Bagi siswa peserta didik yang dinyatakan tidak lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 masih dapat mengikuti jalur/ujian/seleksi mandiri.

Ada juga beberapa Perguruan Tinggi negeri (PTN) yang membuka pendaftaran jalur mandiri dengan syarat calon mahasiswa harus melalui tes, sementara kampus lainnya hanya mensyaratkan nilai UTBK SNBT 2025.

Berikut beberapa PTN yang membuka pendaftaran jalur mandiri yaitu ; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Untuk diketahui, mahasiswa yang diterima di PTN mealaui jalur mandiri tidak hanya dikenakan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) seperti halnya peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan SNBT.

Mahasiswa jalur mandiri juga dibebankan uang pangkal yang disebut Iuran Pembangunan Institusi (IPI), Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), atau sebutan lainnya.

Berikut ini daftar biaya kuliah jalur mandiri beberapa kampus seperti ; UI, UGM, IPB, ITB, dan IPB.

  1. Biaya kuliah UI jalur mandiri

UI menggelar jalur mandiri dengan nama Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), Seleksi Jalur Prestasi, dan Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI).

Informasi resmi dari laman UI, calon mahasiswa yang diterima melalui salah satu jalur mandiri akan dikenakan UKT dan IPI.

UKT adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester oleh seluruh mahasiswa, sedangkan IPI adalah biaya yang dibayarkan satu kali, yaitu pada semester pertama oleh mahasiswa jalur mandiri.

Besaran biaya UKT UI Jalur Mandiri ditetapkan melalui Keputusan Rektor UI Nomor 682/SK/R/UI/2025.

Sedangkan untuk biaya IPI tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor 688/SK/R/UI/2025.

UI membagi nominal UKT menjadi sebelas kelompok tergantung program studi (prodi) dan fakultas yang dituju mahasiswa sesuai dengan Keputusan Rektor UI Nomor 682/SK/R/UI/2025,.

Baca Juga  KADISDIK JABAR MEMBERIKAN INFORMASI TERKAIT PROSESI TAHAP 1 PPDB 2023

Seperti mahasiswa yang diterima di Prodi S-1 Pendidikan Dokter bakal dikenakan UKT mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 20.000.000.

Untuk UKT mahasiswa Prodi S-1 Ilmu Hukum paling rendah Rp 500.000 dan paling tinggi Rp. 14.000.000.

Sedangkan untuk mahasiswa yang khusus berkuliah di Prodi S-1 Pendidikan Dokter, akan dikenakan IPI yang berbeda, mulai dari Rp. 60.000.000 sampai Rp. 120.000.000.

Untuk besaran IPI mahasiswa S-1 Ilmu Hukum berkisar antara Rp. 25.000.000 hingga Rp. 48.000.000.

Simak rincian UKT dan IPI UI 2025 melalui :

UKT UI jalur mandiri 2025 : https://www.ui.ac.id/.

IPI UI jalur mandiri 2025 : https://www.ui.ac.id/.

  1. Biaya kuliah UGM jalur mandiri

Ada tiga skema di UGM untuk jalur mandiri yaitu ; Penelusuran Bibit Unggul, Afirmasi Tridharma UGM, dan UM UGM Computer Based Test (CBT) atau ujian tes.

Sama halnya UI, UGM juga menerapkan UKT dan IPI bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.

UKT dibayarkan setiap semester, sementara IPI dikenakan sekali selama masa kuliah yang dibayarkan bersamaan dengan UKT dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Pembayaran penuh secara bersamaan dengan UKT semester satu
  • Pembayaran dapat diangsur sebanyak dua kali pada semester satu dan semester dua.

(Sebagai catatan, UGM belum memperbarui rincian UKT dan IPI untuk mahasiswa jalur mandiri tahun akademik 2025/2026, dikarenakan laman resmi UM UGM, rincian UKT dan IPI yang terakhir kali diunggah berlaku pada tahun akademik 2024/2025)

Mengacu pada daftar yang lama, UGM membagi UKT bagi mahasiswa yang diterima lewat jalur mandiri menjadi enam kelompok.

Baca Juga  HARI KEBANGKITAN NASIONAL, KDM Akan Kembangkan Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa.

Contohnya, mahasiswa Prodi S-1 Farmasi dikenakan UKT mulai dari Rp 0 sampai Rp. 17.300.000.

Sedangkan untuk UKT untuk mahasiswa Prodi S-1 Manajemen mulai dari Rp. 0 hingga Rp. 9.200.000.

Sama halnya IPI, UGM juga memberlakukan uang pangkal sebesar Rp. 30.000.000, untuk bidang ilmu sains, teknologi, dan kesehatan serta sebesar Rp. 20.000.000 untuk bidang ilmu sosial dan humaniora.

Besaran biaya IPI tersebut hanya dikenakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik atau yang tidak mendapatkan Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul Bersubsidi.

Simak rincian UKT dan IPI UGM 2025 melalui: https://um.ugm.ac.id/.

  1. Biaya kuliah IPB jalur mandiri

IPB telah mengumumkan rincian UKT bagi mahasiswa yang lulus jalur mandiri pada 2025.

Sementara itu ada tujuh hingga delapan kelompok tergantung prodi dan fakultas di UKT IPB.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Admisi IPB, mahasiswa yang berkuliah di Prodi S-1 Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan dikenakan UKT mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 8.000.000.

IPB juga memberlakukan UKT sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 12.000.000 untuk mahasiswa Prodi S-1 Kedokteran Hewan.

Sedangkan untuk mahasiswa Prodi S-1 Bisnis mendapat UKT paling rendah Rp. 500.000 dan paling tinggi Rp. 12.000.000.

Bagi mahasiswa jalur mandiri, IPB mengenakan BPIF mulai dari Rp. 45.000.000 hingga Rp. 75.000.000.

Simak rincian UKT dan IPI IPB 2025 melalui: https://admisi.ipb.ac.id/biaya-pendidikan-2024/#bpif-s1-smipb.

  1. Biaya kuliah ITB jalur mandiri

Untuk UKT di ITB, mahasiswa jalur mandiri dibagi menjadi tujuh kelompok tergantung fakultas atau sekolah.

Mahasiswa yang berkuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dikenakan UKT mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp. 12.250.000.

Untuk mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen dikenakan UKT sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 14.500.000.

Baca Juga  Perpisahan Siswa-Siswi SMK Kesehatan Bhakti Kencana BI Limbangan, Kabupaten Garut Berjalan dengan Khidmat dan Lancar

Selain FMIPA dan SBM, ITB juga menerapkan UKT sebesar Rp. 500.000 sampai Rp. 12.500.000.

Untuk IPI besaran yang dikenakan mahasiswa jalur mandiri dibagi menjadi empat kelompok mulai dari Rp. 55.000.000 sampai Rp. 85.000.000.

ITB juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan orangtua untuk mencicil IPI sebanyak enam kali sebesar Rp. 6.000.000 sampai Rp. 25.000.000 per semester.

Simak rincian UKT dan IPI ITB 2025 melalui: https://admission.itb.ac.id/info/sm-itb/.

  1. Biaya kuliah Unair jalur mandiri

Unair membuka pendaftaran jalur mandiri reguler dan kemitraan pada 2025.

Sedangkan untuk besaran UKT dan IPI yang dikenakan untuk mahasiswa jalur mandiri reguler dan kemitraan berbeda.

Contohnya untuk mahasiswa jalur mandiri reguler akan mendapat UKT sebesar Rp. 8.000.000 sampai Rp. 10.000.000 apabila diterima di Prodi S-1 Kebidanan.

Besaran biaya IPI untuk mahasiswa yang diterima di prodi tersebut sebesar Rp. 45.000.000 sampai Rp. 55.000.000.

Sedangkan untuk UKT S-1 Psikologi sebesar Rp. 7.500.000 sampai Rp. 8.500.000 dengan besaran IPI Rp. 45.000.000 sampai Rp. 55.000.000.

Simak rincian UKT dan IPI Unair 2025 melalui: https://ppmb.unair.ac.id/id/.