Kabar Gembira ! Daya Listrik Dibawah 1300 VA Akan Mendapat Diskon Listrik 50% Tahap 2 Tahun 2025 

Wapenja.com/Nasional – Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah resmi meluncurkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen tahap 2 yang berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah momen penting seperti libur sekolah dan Hari Raya Idul Adha.

Diskon tarif listrik mulai akan disalurkan mulai 5 Juni 2025, bersamaan dengan peluncuran enam stimulus ekonomi nasional lainnya.

Pemberlakuan diskon ini hanya berlaku untuk dua bulan penuh, yakni Juni dan Juli 2025, dengan target menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang masuk dalam kriteria penerima.

Untuk diskon ini pemerintah lebih memfokuskan bantuan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.

Berikut adalah golongan pelanggan yang berhak menerima:

– Pelanggan rumah tangga 450 VA.

– Pelanggan rumah tangga 900 VA.

Baca Juga  Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Menurut Sri Mulyani Akan di Alihkan ke Bantuan Subsidi Upah

– Beberapa pelanggan rumah  tangga 1.000 VA.

– Tidak berlaku untuk pelanggan 1.300 VA ke atas.

Kebijakan ini diambil agar program lebih tepat sasaran, menyasar kelompok masyarakat yang memang paling membutuhkan bantuan pengurangan beban biaya rumah tangga.

Pelanggan dibawah 1300 VA tidak perlu mendaftar karena pemerintah bersama PLN telah menetapkan skema otomatis berdasarkan jenis pelanggan :

Pelanggan Pascabayar :

– Diskon akan otomatis terpotong dalam tagihan bulan Juli dan Agustus 2025.

– Potongan 50% dihitung dari pemakaian listrik di bulan Juni dan Juli 2025.

– Pelanggan Prabayar (Token) :

Diskon langsung diberikan saat kamu membeli token listrik pada bulan Juni dan Juli.

Harga token hanya 50% dari nilai daya listrik yang didapat.

Potongan langsung terlihat saat transaksi dilakukan.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, program pemberian diskon ini bertujuan untuk :

  • Meringankan pengeluaran rumah tangga
  • Mendorong konsumsi masyarakat
  • Menstabilkan perekonomian nasional selama musim libur
  • Menyokong efektivitas program bansos lainnya.
Baca Juga  Tim Kompolnas Award 2025 Datangi Mapolda Jabar, Kapolda Sebut Polda Jabar Masuk 5 Besar Kategori Polda Tipe A

Program diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam insentif ekonomi yang resmi diluncurkan pemerintah sejak 5 Juni 2025, yakni :

  • Diskon tarif listrik 50%.
  • Diskon tiket transportasi umum (kereta, pesawat, kapal laut).
  • Diskon tarif tol untuk 110 juta pengguna
  • Bantuan sembako dan pangan untuk 18,3 juta KPM.
  • Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.

Meski belum masuk dalam APBN 2025, pemerintah menyatakan masih memiliki dana efisiensi yang bisa dimanfaatkan untuk mendanai program ini.

Sebagai catatan, pada awal 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp13,6 triliun untuk diskon serupa yang menjangkau 135,9 juta pelanggan.

Jadi jika anda adalah pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, atau maksimal 1.000 VA, maka kamu berhak menerima diskon tarif listrik sebesar 50% secara otomatis pada bulan Juni dan Juli 2025.

Baca Juga  Akhirnya, Buntut Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Menaker Terbitkan SE larangan Penahanan Ijazah Pekerja

Segera cek daya listrik rumahmu dan nikmati manfaatnya! Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa liburan.