Wapenja.com/Polres Bogor – Peristiwa tragis mengejutkan warga Kp. Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pada hari Kamis, 18 Juli 2024 sekitar pukul 11.20 WIB, warga menemukan mayat bayi diketahui berjenis kelamin perempuan di aliran waterway PT Tamaris.
Penemuan ini berawal ketika seorang warga, Udin, sedang berjalan melewati saluran waterway. Udin mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat benda yang menyerupai boneka mengambang di saluran tersebut. Setelah mendekat dan memeriksa, Udin terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah mayat bayi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan ari-ari yang masih tersambung.
Udin segera melaporkan kejadian ini ke pemerintahan desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cibungbulang. Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang ke saluran air oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari.
Polisi segera bertindak dengan mendatangi lokasi TKP ditemukan jasad bayi tersebut dan mengevakuasi jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernadi S.Sos MM, bersama dengan timnya termasuk Pawas, Piket Reskrim, Piket Patroli, dan Bhabinkamtibmas, langsung terjun ke lokasi kejadian untuk menangani kasus ini.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Polsek Cibungbulang menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penyelidikan, sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif namun Pihak Kepolisian akan terus mencari keberadaan dari pembuang bayi malam tersebut, dan juga dihimbau kepada warga masyarakat apabila menemukan hal yg berkaitan dengan keberadaan pembuang bayi malam terbesut segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (uday)