Bogor-wapenja.com,Pelaksanaan KRYD Polsek Ciawi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan terkait Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur personil, termasuk Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, serta anggota dari berbagai satuan seperti Binmas, Patroli, Intel, Reskrim, Pol PP Ciawi, Pokdar, Polmas, dan Satgas Pelajar.
Dijelaskan juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis. Hasilnya, empat penjual berhasil diamankan yaitu Sdr Y (38) Sdr P (59) Sdr M (51) dan Sdr D (38).
Dalam operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 17 botol miras merk Intisari,
– 13 botol miras merk Anggur Merah,
– 3 botol miras merk Anggur Putih,
– 14 botol Arak Bali, dan
– 181 botol miras merk Ciu.
Total barang bukti sebanyak 228 botol miras tersebut kini telah diamankan di Polsek Ciawi.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif,” kata Kapolsek Ciawi.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum mereka, sampai berita ini diturunkan sudah dalam proses hukum di Polsek Ciawi dan situasi aman kondusif.