Bogor-wapenja.com,Kamis 23 Mei 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, jajaran Polsek Parung berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga milik pelaku gangster di Jl. H. Mawi Gg. Amsar, Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pengamanan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket Binmas, dipimpin langsung oleh Piket Pawas Ipda Karno, S.E.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji,SH,.MH menjelaskan bahwa informasi dari Piket Resmob Polres Bogor, terdapat sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di lokasi tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun, beberapa dari mereka meninggalkan sepeda motornya saat terjatuh. Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE.
Tidak ada korban dalam kejadian ini dan pelaku berhasil melarikan diri. Sepeda motor yang diamankan saat ini telah dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saksi-saksi yang berada di lokasi, Darwin dan Agustiar, telah dimintai keterangan.
“Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan TKP, pengamanan barang bukti, dokumentasi, wawancara saksi, dan pelaporan kepada pimpinan,” jelas Ipda Karno.
Polsek Parung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan meningkatkan patroli dan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan dan menjaga Kondusifitas wilayah.