Polsek Cariu Ambil Langkah Tindakan Kepolisian,Amankan Lima Pelajar Dalam Aksi Tawuran di Wilayah Cariu

 

Bogor-wapenja.com, Senin sore, 27 Mei 2024, pukul 16.00 WIB, terjadi tawuran antara pelajar SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya, Desa Bantar kuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Insiden ini mengakibatkan lima pelajar diamankan oleh Polsek Cariu.

Kapolsek Cariu, Kompol Denden Sukmara, SE, ME, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pelajar yang diamankan adalah Friza (14) dari SMPN Cariu, Haikal (14) dari SMK AMC, Alfa Ghozali (15) dari SMPN Cariu, Fahri (16) dari SMPN Cariu, dan Rifa (16) dari SMPN Cariu.

Baca Juga  kepolisian Gunung Putri dan Instansi Terkait Cek TKP Tanah Longsor Yang Tutupi Akses Jalan Warga Dan Beberapa Rumah Warga Yang Tekena Imbas

Polsek Cariu segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan, serta membuat pernyataan yang ditandatangani oleh para pelaku. Orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor bagi para pelajar tersebut.

“Kami mengambil tindakan cepat untuk memastikan situasi terkendali. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kompol Denden Sukmara.

Baca Juga  Ketua Koordinator LBH ARB Kabupaten Lebak Berikan Tanggapan Terkait Kinerja Pihak Penyidik Polres Lebak Yang Dianggap Kurang Jeli