Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia

Lebak,WAPENJA.COM

Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lebak bekerjasama dengan Kemenag Lebak menggelar Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Ke-78 Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso Bertindak sebagai Pembina Upacara yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung pada Rabu (3/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Sekda Lebak membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Sekda menyampaikan Hari Amal Bakti ini bukan semata-mata sebuah nama, tetapi didalamnya terkandung harapan dan tekad untuk mencurahkan pengabdian kita kepada seluruh umat beragama.

Baca Juga  Ditjen Bina Bangda Gelar FGD Penguatan Sistem Monitoring Evaluasi Penurunan Stunting

Lebih lanjut Budi menjelaskan Kemenag adalah sebuah institusi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang agama dan pendidikan keagamaan, diantara tugasnya adalah menjaga harmoni kehidupan beragama sebagai salah satu pilar kerukunan nasional dengan memberikan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel untuk seluruh umat beragama.

“Selain itu kita juga memiliki tugas untuk membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama, bekal pendidikan agama yang moderat adalah fondasi kokoh dalam mewujudkan kerukunan umat beragama demi tercapainya tujuan pembangunan” tuturnya.

Baca Juga  Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah dalam Penyusunan Rencana Aksi Penerapan SPM

Selain itu, Sekda juga mengajak kepada seluruh ASN Kemenag Lebak untuk meningkatkan spirit layanan kepada seluruh umat beragama sesuai dengan amanat Menteri Agama RI.

“Indonesia Hebat Bersama Umat adalah tema yang diusung pada HAB Ke-78, ini bermakna bahwa kita harus membersamai umat untuk menuju Indonesia yang hebat dengan memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada seluruh umat beragama” Ungkap Sekda.

Ia juga mengajak kepada seluruh ASN Kemenag Lebak untuk senantiasa menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.(mal)

Baca Juga  Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time Oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya!