*Polsek Cigudeg Tindak Lanjut Terkait Adanya Video Viral Di Medsos” Pelaku Penggelapan Mendapatkan Bogem Anggota”*

Bogor/Wapenja.com –  Polsek Cigudeg Tindak Lanjuti Dumas Perihal Adanya Video beredar dimana dikatakan” Pria Pelaku Penggelapan mendapatkan Bogem Anggota”, Pihak Polsek Cigudeg langsung lakukan penyelidikan dari Video tersebut. Sabtu (23/12/2023).

Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman bersama Anggota langsung Melakukan Pengecekan, ternyata pada Kamis 14 Desember 2023 sekira pukul 15.30 Wib datang 3 (tiga) Orang warga yang mengaku sebagai korban penggelapan uang ekspedisi dengan membawa satu orang yang diduga Pelaku penggelapan dan para korban mengatakan untuk meminta ijin untuk melakukan Musyawarah di Polsek cigudeg, dimana menurut keterangan dari para korban TKP penggelapan tersebut berada di Purwakarta dan sudah membuat Laporan Polisi di Polres Purwakarta pada hari Minggu tgl 11 Desember 2023, kemudian korban melakukan pencarian dan menemukan Pelaku di Wilayah Cigudeg, lalu pelaksanaan musyarawah berjalan sekira 15 – 20 menit karna tidak ada titik temu sehingga korban langsung membawa pelaku ke Polres Purwakarta, saat pelaksanaan musyawarah dari pihak Polsek cigudeg melalukan pendampingan oleh piket reskrim dan selama musyawarah tsb tidak ada pemukulan baik oleh anggota Polsek cigudeg maupun oleh pihak para Korban penggelapan tersebut terhadap pelaku penggelapan , semua yang ada di vidio tersebut bukan merupakan anggota polsek cigudeg serta berita vidio viral di medsos tersebut bukan terjadi di Polsek Cigudeg saat pelaksanaan musyawarah, Jelas Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman.

Baca Juga  Heboh !!! Sosok Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Ciliwung, Polsek Sukaraja Bersama Instansi Terkait Segera Lakukan Evakuasi

Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta infokan situasi Kamtibmas melalui Layanan (021) 110 operator Call Center Polres Bogor melayani 24 Jam dan langsung akan ditindak lanjuti baik tingkat Polres dan Polsek jajaran.