*Gerak Cepat Kejari Banyuasin Sikapi Kasus Korupsi Daerah Mendapatkan Apresiasi Dan Dukungan Dari BPI KPNPA RI Sumsel*

Banyuasin, Sumsel/wapenja.com-

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Wilayah Sumatra Selatan kembali memberikan apresiasi dan dukungan dengan pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin. Penghargaan BPI KPNPA RI diberikan atas ,koordinasi dan hubungan baik yang sudah terjalin selama ini, Selasa (12/12/2023)

Ketua BPI KPNPA RI Sumsel Feri Yandi kepada awak media mengatakan bahwa, kedatangannya bersama Tim ke kantor Kejari Banyuasin ini adalah merupakan bentuk Silaturahmi dan Dukungan dari BPI KPNPA RI sebagai Elemen Masyarakat kepada Kejari Banyuasin beserta Jajaran terkait kinerja dan menjalin hubungan baik terhadap BPI KPNPA RI

Baca Juga  Amri Aktivis Lebak Sebut, Apapun Dalihnya, Pungli Tidak Bisa di Biarkan !!!.

“Feri Yandi menyampaikan kepada awak media bahwa diri nya dan Tim sengaja datang dari Palembang ke Banyuasin dalam rangka memberikan penghargaan kepada Kejari Banyuasin

Feriyandi juga menegaskan bahwa kinerja bagian Pidsus dan Intelijen Kejari Banyuasin selama ini mendapat Penilaian sangat baik dan mendapatkan Apresiasi dari elemen Masyarakat

Kami bangga dengan Kinerja Kejaksaan yang terus bergerak cepat dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi secara aktif bersinergi,”di Wilayah Banyuasin ujarnya.

Meski demikian, Feri meminta Kejari Banyuasin untuk tetap fokus dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di bumi Sedulang Setudung.

Baca Juga  Polsek Cileungsi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

“Penghargaan ini khusus kita berikan dalam rangka memupuk tali silaturhami dan harmonisasi antar lembaga

Apalagi kita selaku penggiat anti korupsi di Sumsel yang terus menyuarakan Pemberantasan Korupsi tentunya harus bersinergi dengan semua aparat penegak hukum dalam hal ini dari pihak kejaksaan

Tupoksi Kejaksaan dalam memantau tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.

Diketahui, belum lama ini hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai angka 70% dan ini adalah satu pencapaian kinerja yang sangat luar biasa dari Korps Adhyaksa bersama Jajaran nya dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga  Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor