LEBAK- WAPENJA.COM
Adanya pemberitaan terkait oknum Kodim 0603/Lebak yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa di PT SBJ, Dandim 0603/ Lebak Letkol Arh Erik Novianto merasa keberatan dan angkat bicara terkait pemberitaan disalah satu media tersebut.
Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, keberadaan TNI di sana itu semata-mata karena adanya permintaan pengamanan dan pengawasan terhadap PT SBJ. Dimana Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melaksanakan investigasi terhadap PT SBJ yang diduga limbah produksinya telah mencemari lingkungan khususnya aliran sungai.
“TNI dalam hal ini Kodim 0603/Lebak berikut juga dengan Polres Lebak diminta untuk mendampingi KLHK menuju ke lokasi PT SBJ demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” kata Erik. Selasa (19/12/23).
Ia mengungkapkan, Setelah ditemukan adanya pelanggaran oleh PT SBJ (Pencemaran Limbah B3) Gakum KLHK lah yang melakukan penutupan, bukan Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan penutupan,
“Karena Kodim 0603/Lebak tidak mempunyai kapasitas untuk menutup perusahaan tersebut” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pasca penutupan dan penyegelan lokasi tambang SBJ oleh Gakum KLHK, pihak perusahaan masih tetap melakukan aktivitas penambangan, dan dari pihak Kodim 0603/Lebak sifatnya melaporkan lalu mendokumentasikan melalui foto dan langsung mengirimkan kepada KLHK.
“Hingga yang terakhir kemarin terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga terhadap PT SBJ, saya tegaskan jika Kodim 0603/Lebak tidak mempunyai uang dan kewenangan untuk menggerakkan massa, bahkan rencana akan adanya aksi unjuk rasa tersebut kami sudah mendapatkan informasinya dari awal” imbuhnya.
Lebih lanjut Erik mengatakan bahwa pihak Kodim 0603/Lebak tidak ada keterlibatan dalam aksi demo yang dilakukan warga terhadap PT SBJ, dan pihak Kodim pun tidak melarang warga untuk melakukan aksi karena itu adalah hak warga negara indonesia untuk mengemukakan pendapat dimuka umum.
“Tugas anggota Kodim di lokasi demo tersebut hanya memastikan bahwa aksi demo berjalan tertib dan aman, tidak ada timbul aksi anarkis”
“Jadi saya tegaskan sekali lagi tidak ada Oknum TNI yang mendorong masyarakat untuk melakukan demo, karena itu adalah menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan hak masyarakat yang diatur oleh Undang-Undang selama pelaksanaannya sesuai Peraturan yang berlaku,” kata Erick menegaskan.(mal)