Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur AIPTU ENDANG YUSUP S. Bersama Muspika Kecamatan Sukamakmur Dan Persit Kodim Bogor Telah Melaksanakan Giat Menanam Pohon Di Kp. Cikoneng Rt. 02/05 Desa Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor . Senin,(11/12/2023)
Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH Bahwa Seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Polda Jabar Ditekankan Agar Selain Selalu Menjaga Kondusifitas Diwilayahnya Masing-Masing, Juga Selalu Berperan Aktif Dalam Segala Kegiatan Sosial Yang Ada Warga Masyarakat .
Dalam Kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas Juga Menyampaikan Kepada Warga Masyarakat ” Agar Selalu Menjaga Kekompakan Antar Warga Serta Selalu Meningkatkan Gotong Royong Dalam Kegiatan Pembangunan , Seperti Yang Selalu Di Sampaikan Oleh Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO ,SH Disetiap Kesempatan ” ujar Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Polsek Sukamakmur Polres Bogor .
Kegiatan Seperti Ini Merupakan Salah Satu Kegiatan Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Menciptakan Situasi Kondisi Yang Aman Nyaman Dan Kondusif .
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
*“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”*
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
- Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.