Bogor/wapenja.com- Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar, Briptu M.Alfarisi melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran bantuan pangan Nasional tahun 2023 Desa Tamansari Penyaluran Bansos dilangsungkan di kantor PGRI Desa Tamansari Kec. Tamansari Kab. Bogor. (11/12/2023)
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,. S.I.K. melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang , untuk memberikan pengamanan saat penyaluran BPN (Bantuan Pangan Nasional) berlangsung yaitu berupa Beras sebanyak 1 karung @10 Kg, agar tidak ada masyarakat yang berdesak-desakan saling mendahului untuk pengambilan, sehingga penyaluran Bantuan Pangan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, yang membuat warga penerima manfaat merasa nyaman dan tenang.
Kapolsek Tamansari Polres Bogor IPTU Jajang menambahkan, pihaknya menghimbau agar dalam pelaksanaan penyaluran Bansos dari Kemensos ini masyarakat tetap mengikuti prosedur pengambilan yang telah ditentukan.
Penyaluran Bantuan Pangan Nasional dari Kemensos tersebut dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia dan disalurkan sebanyak 1400 KPM yang berada di Wilayah Desa Tamansari , semoga dengan bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah bisa sedikit meringankan kebutuhan masyarakat.
Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas diharapkan warga merasa aman dan warga akan tertib, sehingga tercipta situasi yang kondusif, tambah Kapolsek.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
*“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,”*
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.