LEBAK-WAPENJA.COM
Menindaklanjuti berita terkait duga’an Pungutan Liar (PUNGLI) yang di duga di lakukan oleh oknum petugas Pusat Listrik Negara (PLN) (inisial) JS yang di bantu oleh Oknum Linmas (inisial) S yang memungut sejumlah uang terhadap Masyarakat di Desa Girimukti Kecamatan, Cimarga Kabupaten, Lebak ini, di duga dilakukan pada Saat Desa tersebut mendapat bantuan penambahan pemasangan tiang listrik sejumlah tigapuluh (30) tiang.
Pemasangan tiang listrik beton tersebut adalah murni program bantuan dari PLN atas dasar pengajuan oleh pihak desa setempat, namun sayangnya pada realisasi pemasangan tiang, masyarakat di Bebani iuran wajib dengan nominal yang Rp.10.000-‘ namun ada juga yang memberi Rp,50.000′- hingga pada pemasangan baru dua puluh tiang oknum Linmas sudah mengantongi uang sebesar Rp,320.000’-. Oknum Linmas S membenarkan hal ini, pada Saat awak media, mengkonfirmasi terkait Duga’an tersebut, di dampingi Sekdes (inisial) K, Jum’at 09/11/2023.
“Memang benar pak, saya yang meminta uang langsung dari masyarakat, tapi awalnya saya disuruh pa Carik untuk mengawal kegiatan pemasangan tiang,”ungkapnya.
“Tapi saya meminta uang itu, karena ada permintaan dari orang PLN pak JS namanya, katanya minta lah ke masyarakat buat bantu-bantu kopi dan rokok,” jelas S.
Di tempat yang sama, ditanya apakah benar sekdes mengarahkan S ke lapangan, Sekdes membenarkan hal ini, tapi pihaknya mengaku tidak mengarahkan agar S meminta uang terhadap masyarakat.
“Saya memang menyuruh Linmas, tapi saya tidak pernah menyuruh untuk meminta uang kepada masyarakat,” singkatnya.
Namun apapun dalihnya, Pungli tetaplah Pungli, tentu hal ini menjadi sorotan sejumlah salahsatunya Amri aktivis lebak sebagai Sosial Kontrol yang mewakili masyarakat, hingga angkat bicara mengenai Duga’an Pungli tersebut.
“Maraknya Duga’an kasus Pungli di Kabupaten Lebak, terutama yang banyak terjadi di Desa-desa yang sering kami temukan, jelas sangat mencoreng nama baik daerah itu sendiri, apalagi hingga mencuat ke permukaan publik,” ujar Amri.
“Terkait pungutan yang terjadi di Desa Girimukti itu, saya berharap agar para Oknum dapat mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, karena menurut saya nominal pungutan bukanlah satu-satunya alat bukti tindak kejahatan, namun lebih kepada diawalinya niatan dari pungli itu sendiri.”jelasnya.
“Jika hal semacam ini di biarkan, maka kegiatan pungli kepada masyarakat akan berkelanjutan karena tidak adanya efek jera atas konsekuensi atas perbuatannya,”tegas Amri
“Maka saya berharap kepada APH wilayah Hukum Polres Lebak, agar dapat turun tangan guna menyelidiki kebenaran dari Duga’an kasus tersebut karena hal ini sudah merugikan masyarakat banyak jika benar hal ini terjadi, saya berharap tindak tegas para pelaku pungli.”pungkasnya.(mal)