Banda Aceh –WAPENJA.COM
Lilik Sujandi, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh meninjau langsung proyek renovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan pembangunan pagar pada Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Senin (11/9/2023).
Dalam peninjauan itu, Lilik Sujandi turut didampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, dan Kasubbag Program dan Pelaporan Arabi.
Lilik mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan. Ia juga berharap renovasi Kantor Imigrasi Banda Aceh ini nantinya akan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Harus kita pastikan renovasi ini harus sesuai dengan perencanaan, tidak ada hal yang kurang,” kata Lilik di sela peninjauan.
Ia pun meminta agar proyek tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Di samping itu, dirinya juga menekankan agar mutu dan kualitas pekerjaan tetap dijaga.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama pasca ditandatanganinya kontrak kerja. Jadi waktu 170 hari yang sudah disepakati untuk pembangunan ini harus betul-betul tercapai dengan tetap memperhatikan kualitas,” ucapnya.
Hal yang sama juga dilakukan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Pimpinan Tinggi Pratama tersebut melihat langsung lokasi pengerjaan pembangunan Lapas.
Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy mengingatkan agar pihak penyedia jasa bekerja dengan penuh tanggung jawab menjalankan amanah dari alokasi anggaran yang sudah disediakan.
Penyedia Jasa harus bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi.
“Yang terpenting harus tepat waktu serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi,” pungkas Rakhmat.(mal)